LAPORAN PRAKTIKUM ILMU TANAH HUTAN
ACARA 8
KONSISTENSI TANAH
LABORATORIUM ILMU TANAH HUTAN
BAGIAN SILVIKULTUR
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2013
ACARA VIII
KONSISTENSI TANAH
A. TUJUAN
1. Menetapkan Batas Cair tanah (BC)
2. Menetapkan Batas Lekat tanah (BL)
3. Menetapkan Batas Gulung tanah (BG)
4. Menetapkan Batas Berubah Warna tanah (BBW)
· Menghitung Jangka Olah Tanah (JO)
· Menghitung Indeks Plastisitas Tanah (IP)
· Menghitung persediaan air maksimum dalam tanah (PAM).
B. DASAR TEORI
Konsistensi tanah merupakan bagian dari Rheologi,yaitu ilmu yang mempelajari perubahan-perubahan bentuk (deformation) dan aliran (flow) suatu benda (Agus.et.al, 2008). Konsistensi tanah ditakrifkan sebagai bentuk kerja kakas fisik adhesi dan kohesi partikel-partikel tanah pada berbagai tingkat kelengasan. Bentuk kerja tersebut tercermin antara lain: ketahanan tanah terhadap gaya tekanan, gaya gravitasi, dan tarikan serta kecenderungan massa tanah untuk melekat satu dengan yang lain atau terhadap benda lain. Faktor utama yang mempengaruhi konsistensi tanah adalah kondisi kelengasan tanah (kering, lembab, basah) dan tekstur tanah (terutama kandungan lempung) (Sutanto, 2005).
Konsistensi tanah penting untuk menentukan cara pengolahan tanah yang baik, juga penting bagi penetrasi akar tanaman di lapisan bawah dan kemampuan tanah menyimpan lengas.
Konsistensi tanah dapat ditetapkan secara langsung di laboratorium berdasarkan angka-angka Atterberg. Angka Atterberg adalah persentase berat lengas tanah yang diukur pada saat tanah mengalami perubahan konsistensi.
Adapun Evaluasi Angka-Angka Atterberg adalah sebagai berikut :
Harkat | Plastisitas (BC-BG) (%) | Jangka olah (BL-BG) (%) | Batas mengalir (BC-BBW) (%) |
Sangat rendah | 0-5 | 1-3 | < 20 |
Rendah | 6-10 | 4-8 | 21-30 |
Sedang | 11-17 | 9-15 | 31-45 |
Tinggi | 18-30 | 16-25 | 46-70 |
Sangat tinggi | 31-43 | 26-40 | 71-100 |
Ekstrim tinggi | > 43 | >40 | >100 |
(Hardjowigeno,1987)
Adapun batas konsistensi bardasarkan perubahan tanah dari kondisi kering ke kondisi basah adalah sebagai berikut :
a. Batas cair (BC) : Kandungan lengas tanah pada saat tanah dapat mengalir bebas tanpa tekanan, di bawah standar getaran.
b. Batas lekat (BL) : Kandungan lengas pada saat masih kering yang dibasahi secara perlahan dan mulai melekat pada logam.
c. Batas gulung : Kandungan lengas pada saat keliatan mulai terasa dan tanah dapat dibentuk sesuai dengan yang dikehendaki. Tanah mulai berada pada kondisi semi-padat.
d. Batas berubah warna : Kandungan lengas tanah pada saat pasta mulai kering karena masih ada air kapiler, tetapi udara mulai masuk ke dalan pori yang ditandai oleh perubahan warna secara tegas menjadi berwarna lebih muda. Tanah memasuki kondisi padat.
Berdasarkan kelembaban tanah maka konsistensi ini dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Pada keadaan kelembaban tinggi (jenuh air) tanah dalam keadaan dapat mengalir/kental
b. Apabila kadar air berangsur dikurangi maka tidak dapat mengalir lagi, keadaan tersebut disebut lekat, liat atau lunak.
c. Apabila kadar air lebih dikurangi lagi maka tanah akan kehilangan sifat melekatnya dan liatnya, berubah menjadi gembur, retak-retak, lunak.
d. Bila kadar air lebih kurang dari (b) diatas, keadaan tanah menjadi kering, sukar dibelah, keras dan kasar bila diraba, sehingga konsistensinya dinyatakan paling tinggi.
Oleh Atterberg konsistensi tanah ini dalam hubungannya dengan kadar air tanah diklasifikasikan sebagai berikut:
· Konsistensi lekat, dicirikan bahwa tanah dapat melekat/dapat menempel pada benda-benda yang mengenainya
· Konsistensi liat/plastik, dicirikan dengan sifatnya yang elastik atau kemampuannya dapat diubah-ubah bentuknya dengan mudah
· Konsistensi lunak, dapat dicirikan dengan sifat kegemburannya
· Konsistensi keras, dengan mudah dapat dicirikan kekerasannya dan pecah-pecah bila dibelah.
Indeks plastisitas adalah selisih antara BC dan BG, menunjukkan perbedaan kadar air pada batas cair dengan batas gulung. Tanah-tanah liat umumnya mempunyai indeks plastisitas yang tinggi sedang tanah-tanah pasir mempunyai indeks plastisitas yang rendah.
Jangka olah adalah selisih antara BL dan BG, merupakan kandungan lengas yang menyebabkan tanah mudah diolah. Tanah dengan jangka olah rendah merupakan tanah yang lebih sukar diolah daripada tanah dengan jangka olah yang tinggi. Bila jangka olahnya sama, tanah lebih sukar diolah bila indeks plastisitasnya rendah.
Persediaan air maksimum (PAM) adalah selisih antara BC dan BBW. Nilai PAM merupakan jumlah kandungan lengas tersedia bagi tanaman.
Daftar Pustaka
Agus, cahyono et. Al.2005.Ilmu Tanah. Yogyakarta : FKT UGM
Hardjowigeno, sarwono.1987.Ilmu Tanah.Jakarta : PT Mediyatama Sarana Perkasa
Sutanto.2005.Dasar-dasar Ilmu Tanah Konsep dan Kenyataan.Yogyakarta : kanisius
0 Response to "Laporan ITH Konsistensi Tanah"
Posting Komentar