Seleucidis melanoleuca (Daudin, 1800)
Twelve-wired Bird-of-paradise
Deskripsi
Besar (34 cm.), berparuh panjang dan ekor pendek. Burung jantan memiliki pola tebal hitam dan kuning, sedang tubuh bagian bawah burung betina berpalang dan tubuh bagian atas berwarna merah-karat dengan tudung hitam, iris merah, dan kaki merah-jambu terang. Burung jantan memiliki bulu seperti kawat yang melengkung ke atas, namun sulit dilihat dari jarak jauh. Lebih mudah dikenali dari suara dan desisan sayap yang keras saat terbang. Mirip Toowa, bedanya ukuran Toowa lebih kecil dan saat terbang sayapnya hanya mengeluarkan desiran bukan desisan.
Suara
Kicauan burung jantan terdengar sampai jauh dengan nada bergema dan interval nada yang tidak beraturan. Kadang bersiul dalam nada tunggal “hahrr” atau “haahoh” dan “hahn” yang sengau mendayu; juga dalam rangkaian nada “koi- koi koi koi koi” yang semakin meninggi. Siulan yang terakhir ini mirip dengan kicauan Cendrawasih raggiana, meski kurang dalam dan terdengar lebih parau.
Persebaran dan ras
Hutan pamah aluvial datar di Pulau Papua dan pulau Salawati.
Terdiri atas 2 sub-spesies, dengan daerah persebaran:
- melanoleucus ( Daudin, 1800) – Kepulauan di Papua Barat (Salawati) serta dari Daerah Kepala Burung sampai S. Membramo. Juga di Port Moresby dan Teluk Milne, Papua Nugini.
- auripennis Schlüter, 1911 – P. Papua bagian utara, dari S. Membramo sampai S. Ramu.
Tempat hidup dan Kebiasaan
Burung jantan sangat pemalu, kecuali saat mengoceh dan memperagakan keelokan bulunya pada cabang mati di atas kanopi hutan saat senja hari. Saat terbang, desisan “tss tss tss tss …” dari sayap terdengar sampai jauh. Hidup bergabung dengan berbagai jenis burung pemakan serangga, memakan artropoda, buah, dan mungkin juga nektar. Lebih sering ditemukan di hutan pamah yang kadang tergenang secara musiman, terutama di tempat-tempat yang ditumbuhi Pandanus dan jenis-jenis palma air yang lain termasuk pohon Sagu.
Status
Daftar merah IUCN : Resiko Rendah (LC)
Perdagangan Internasional: Appendix II, dapat diperdagangkan dengan pengaturan tertentu
Perlindungan: PP No. 7/1999, PP No. 8/1999, UU No. 5/1990
source : kutilang.or.id
0 Response to "Asli INDONESIA : CENDERAWASIH 12 KAWAT (Prov. Papua)"
Posting Komentar